Sabtu, 12 Maret 2011

Dasar Penunjukan SDN 02 Percontohan sebagai SDBI


A.     DASAR
Sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 50 ayat 3 mengamanatkan: “Pemerintah dan atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional
Sekolah Dasar Bertaraf Internasional (SDBI) adalah sekolah dasar nasional yang dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan melakukan pengembangan, perluasan, dan pendalaman dari standar nasional pendidikan (SNP) Indonesia sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional. Dengan pengertian ini SDBI dapat dirumuskan sebagai berikut:  SDBI = SDSN + X
SDBI adalah sekolah dasar yang telah memenuhi seluruh aspek standar nasional pendidikan, baik standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian serta X merupakan penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, kemampuan yang diyakini diperukan untuk bekal hidup dalam pergaulan internasional (Dirjen Dikdasmen).
Untuk mewujudkan hal tersebut Pemerintah Daerah telah mempersiapkan SDN 02 Percontohan Bukittinggi untuk menjadi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang ditandatangani di Bogor oleh kepala  sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi yang dilaksanakan oleh Dirjen Dikdasmen pada tanggal 23 Juni 2009. Melalui program ini diharapkan SDN 02 Percontohan Bukittinggi sebagai lembaga pendidikan mampu mempersiapkan lulusan yang bermutu, baik dengan standar nasional maupun internasional dan mampu bersaing dengan sekolah pada negara-negara yang sudah maju.

B.     TUJUAN
      Penunjukan SDN 02 Percontohan - Bukittinggi bertujuan untuk :
      1. Peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan
      2. Pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar
          nasional dan wawasan internasional
      3. Meningkatkan mutu dan kualitas peserta didik sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan
          internasional

0 komentar:

Posting Komentar